KPU Taput mulai Verifikasi 19 Parpol Calon Peserta Pileg

KPU Taput mulai melakukan tahapan verifikasi kepada 19 partai politik calon peserta Pemilu Legislatif 2024 yang ada di Tapanuli Utara

topmetro.news – KPU Taput mulai melakukan tahapan verifikasi kepada 19 partai politik calon peserta Pemilu Legislatif 2024 yang ada di Tapanuli Utara.

Borisman Panggabean ST MM (komisioner KPU Taput) kepada topmetro news mengatakan, data ke 19 partai yang akan ikut verifikasi bersumber dari Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang turun dari KPU Pusat.

Partai politik tersebut maksud masing-masing (secara acak):
1. Partai Golkar
2. PDIP.
3. PKB
4. Partai NasDem
5. PAN
6. PKS
7. Partai Gerindra
8. Partai Demokrat
9. Perindo
10. Partai Hanura
11. Partai Buruh
12. Partai Republik
13. Partai Republik Indonesia
14. Partai Republik Satu
15. Partai Ummat
16. PSI
17. Partai Kebangkitan Nasional
18. Partai Kebangkitan Persatuan
19. Partai Garda Perubahan Indonesia.

Sementara Borisman (Kepala Divisi Teknis Kepemiluan) mengatakan, ke-19 parpol itu akan ikut verifikasi berdasarkan data Sipol sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Parpol yang lolos ‘parliament threshold’ yang ada di Tapanuli Utara hanya mengikuti verifikasi administrasi saja. Antara lain Partai Golkar, PDIP, NasDem, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKB. Selainnya akan mengikuti verifikasi faktual sampai di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, data Sipol yang sudah masuk sedang dibenahi untuk keperluan verifikasi,” sebutnya.

24 Parpol

Borisman menambah, secara nasional KPU telah menerima pendaftaran 24 partai politik. Dan dinyatakan lengkap Sipol 100%. Serta siap mengikuti verifikasi untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahap seleksi administrasi, partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran sesuai kebutuhan. Jika KPU menyatakan berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.

Ke 24 parpol itu merupakan hasil verifikasi dari 40 partai politik yang mendaftar dan dokumennya telah lengkap.

Selain 19 parpol di atas, masih ada beberapa lagi yang sudah lolos verifikasi administrasi secara nasional, yaitu:

20. Partai Gelora (Partai Gelombang Rakyat Indonesia)
21. Prima (Partai Rakyat Adil Makmur)
22. Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia)
23. Partai Bulan Bintang
24. Partai Persatuan Pembangunan

Kemudian, selain 24 yang lolos administrasi Pemilu 2022 di atas, KPU juga masih memeriksa berkas-berkas pendaftaran 16 partai politik lainnya.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment